Pengunjung Hari ini

Kamis, 03 Juni 2010

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme


Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau yang lebih dikenal KKN di Indoesia ini sepertinya sudah mendarah daging dalam tubuh manusia Indonesia. Padahal pemerintah sudah sedemikian rajin gembar-gembor tentang pemberantasan KKN.
Kalo dikilik-kilik, korupsi itu apakah hanya mengambil/menggunakan harta negara sajakah? Mungkin kisah ini bisa menjadi pelajaran…
Alkisah, di jaman pemerintahan Khalifah Ali tersebutlah seorang gubernur di salah satu daerah yang dikuasi oleh Kerajaan Islam. Ketika itu sudah larut malam, namun di kediaman gubernur tampak kamar kerjanya menyala.. Sepertinya gubernur sedang bekerja mempelajari berbagai hal mengenai wilayahnya di bawah penerangan lilin besar yang menyala terang. Tidak lama kemudian terdengar suara ketukan di kamar kerja beliau. Saat dipersilahkan masuk ternyata sang tamu adalah putra beliau.
Sang Putra kemudian meminta ijin hendak berdialog dengan gubernur.
Gubernur kemudian bertanya kembali, dialog mengenai apakah ini? Mengenai keluarga ataukah mengenai pemerintahan.
Sang Putra kemudian menjawab bahwa ini adalah dialog mengenai keluarga.
Mendengar jawaban putranya, gubernur kemudian meniup hingga mati lilin besar yang sekarang digunakan oleh beliau dan menggantinya dengan lilin kecil yang menyala seadanya. Dan kemudian mempersilahkan putranya berbicara lebih lanjut.
Penuh keheranan sang putra bertanya, mengapakah ayahanda mengganti lilin besar tadi dengan lilin kecil ini.
Dan dengan bijak sang gubernur berkata, lilin besar tadi dibeli dengan menggunakan uang negara sehingga hanya boleh digunakan untuk keperluan negara.
Lalu, apa sih hikmah dari cerita di atas? Sudah jelas bukan?
Pegawai yang memperoleh fasilitas mobil dinas tapi kemudian menggunakannya tidak hanya untuk urusan dinas adalah termasuk kategori Korupsi. Lihatlah mobil-mobil dinas pejabat yang lebih banyak digunakan oleh anak/istri mereka untuk urusan pribadi.
Lalu pegawai yang menggunakan fasilitas telepon kantor untuk urusan pribadi juga termasuk.
Dan termasuk juga para pegawai yang menggunakan fasilitas internet kantor untuk chatting dan yang lainnya.
Serta penggunaan istana negara untuk acara pernikahan putranya juga termasuk.

Tidak ada komentar:

satt

Satt App

Join

PPC