Pengunjung Hari ini

Kamis, 17 Juni 2010

Siapa sih.. Orang paling keren???

Setelah saya pikir-pikir, nampaknya topik "orang paling keren" menarik juga untuk dibahas dalam sebuah tulisan yang lebih serius. Thus, this article...

Tulisan ini bukan bermaksud mengatakan bahwa saya adalah orang yang paling keren... Hwahahahahaha... (Narsis level parah), tapi sekedar untuk mengutarakan pendapat saja. Kalau ditanya tentang orang yang paling keren, saya juga bingung. Siapa ya? Lalu, keren dari sudut pandang apa ya? Uang? Gaya hidup? Wajah? Tampilan? Kelakuan? Atau apa? (Sayang artikel ini bukan sebuah entry blog yang bisa diberi komentar. Jika Anda ingin memberi komentar, silahkan balas pesan ini, mungkin itu bisa memberi masukan untuk group ini)

Dalam pandangan saya, orang menilai kekerenan seseorang dari penampilannya. Ada yang dibilang keren karena kecantikan atau kegantengannya. Biasanya bintang film masuk ke kategori yang ini. Kalau sudah tua dan keriput apakah dia masih dianggap keren? Entahlah. Jadi jangan menganggap kecantikan atau kegantengan bagian dari keren.

Ada yang keren karena dandanannya yang aduhai, wah, perlente (apa lagi istilah yang cocok untuk ini?). Kalau pagi-pagi habis bangun tidur, baru kelihatan aslinya.
Oh My God! That's what you look like? Ha ha ha.
Alamak! Takut aku!

Ada yang dianggap orang paling keren karena mobil yang dikendarainya (meskipun bukan mobil miliknya alias pinjaman, ha ha ha). Ini serius lho. Pernah pada suatu saat saya dan teman2 pakai mobil yang agak "keren". Satpam dan tukang parkir di sebuah hotel (di Semarang), sangat menghargai. Sementara itu ada yang mengendarai mobil yang dianggap "tidak keren" tidak terlalu dilayani. Padahal, secara nilai (harga), mobil orang tersebut berharga 3 atau 5 kali harga mobil yang saya kendarai. Jadi memang benar ada yang menilai kekerenan berdasarkan kendaraan yang digunakan. Mudah-mudahan kita tidak ikutan jalur ini.

Ada yang dianggap orang paling keren karena kelakuan negatifnya (dare devil). Misalnya, ada anak-anak yang menganggap orang yang merokok itu keren. Eh, ini serius. Orang tahu bahwa rokok itu tidak keren, tapi orang tetap menganggap bahwa orang yang merokok itu keren. Itulah sebabnya tulisan kecil (disclaimer) yang ada di iklan rokok (yang mengatakan bahwa rokok dapat mengakibatkan berbagai penyakit) tidak dianggap. Yang penting adalah orangnya kereeeeenn. Sayang sekali ya?

Apa lagi ya? Duittt... yang ini nggak usah dibahas.

Jadi bagaimana dengan kita-kita ini yang biasa-biasa saja? Nampaknya kita bukan termasuk orang yang paling keren. Biarin! Yang penting kita bahagia. Buat apa dianggap keren tapi kita menderita. Ya nggak?

Yang Keren Lainnya

Selain orang paling keren, ada juga kategori lainnya yaitu buku paling keren, musik paling keren, film paling keren, kampus paling keren, kota paling keren, mobil paling keren, dan ternyata masih banyak lagi ya. Yang pasti bukan orangnya yang paling keren. he he he.

Kembali ke soal buku paling keren. Wah, menurut saya kalau buku paling keren ada banyak, seperti misalnya Codebook (Simon Singh), Code (Lawrence Lessig), Good to Great (Jim Collins). Saking banyaknya buku yang keren, tidak bisa saya tuliskan semua di sini.

Kalau film yang paling keren menurt saya adalah yang ada Harrison Ford atau Martin Lawrence. Film-film Harrison Ford biasanya tegang, suspense. Mulai dari Starwars, Indiana Jones, sampai ke Firewall semuanya bagus. Jelas Harrison Ford adalah aktor paling keren. Kalau Martin Lawrence, filmnya selalu lucu (bodor). Biarpun ceritanya serius, tetap saja bodor. Jadi keren! Yang paling suka dari Martin Lawrence adalah film Blue Streak. Betul-betul lucu dan keren.

Kalau album musik yang paling keren adalah album Future Sex dari justin Timberlake.. lagu2nya keren gila, ditambah lagi style penyanyinya yg stay cool..This is the best and coolest album, ever. Tentu saja Anda boleh beda pendapat.

MENJADI KEREN & GAK MINDER...!!!

Seperti komputer, hidup kamu sekali-sekali perlu di “restart”. Mau tahu caranya? Cukup ikuti sepuluh langkah asyik yang pastinya bikin kamu tambah menarik, percaya diri, dan banyak teman. Seringkali kamu merasa bosan dan nggak jelas dalam menjalani hidup. Kalau keadaan kamu lagi ‘hang’ gitu mendingan `restart’ dulu diri kamu. Gampang kok! Semua masalah yang ada dalam hidup kamu banyak berhubungan dengan rasa percaya diri. Jika kamu punya segudang percaya diri (PD) pastinya kamu bisa melewati segala hal dengan tersenyum lebar. Eiitss, tapi jangan percaya diri berlebihan ya..

1. Stop Bandingkan Diri Kamu Dengan Orang Lain

Si A lebih keren, si B lebih kreatif, C lebih kaya… Hey! Stop membandingkan diri kamu dengan orang lain. Kenapa juga harus pusing mikirin orang lain. Cara berpikir semacam itu akan membunuh rasa percaya diri kamu. Kenapa juga harus memikirkan sesuatu yang malah bikin kamu makin down. Istilahnya, ciptakan permainan yang kamu pasti menang dan jangan ikuti permainan yang kamu pasti kalah. Gampang kan?!

2. Buang Semua yang Negatif

Pikiran negatif nggak ada gunanya selain bikin kamu tambah pusing. Kamu nggak bakalan PD kalau terus berpikir yang jelek-jelek tentang diri kamu sendiri. Kalau bukan kamu, siapa lagi yang paling sayang sama diri kamu sendiri. Jangan disakitin terus dong! Jangan berlarut-larut dalam sebuah kesalahan. Nggak salah nggak belajar kan?

3. Kampanye Personal

Kalau bukan kamu siapa lagi yang bisa mempromosikan diri kamu. Sebelum ke orang lain, coba ke diri kamu sendiri. Simpan dalam benak kamu kalimat-kalimat yang bikin kamu tambah PD. Ulang berkali-kali ketika kamu mulai down. Jangan nyerah dong. Ini demi kamu banyak pernyataan positif yang juga lho! Semakin masuk ke otak kamu, semakin tergeser kata-kata negatif yang pernah terlintas di telinga kamu. lbaratnya air dan minyak. Anggap saja sebuah gelas berisi air dan minyak. Air adalah pikiran positif dan minyak adalah pikiran negatif. Semakin sering kamu si gelas itu dengan air maka lama-lama minyak pun akan hilang atau habis sama sekali. So, stay positive ya!

4. Terima Pujian Dengan Gembira

Kalau kamu sudah punya pikiran positif tadi, hidup kamu pasti lebih ceria. Pujian mulai berdatangan. Terima pujian-pujian itu dengan hati gembira. Jangan dibuang atau dilupakan begitu saja. Pujian sangat penting untuk memotivasi kamu. Kalau perlu tulis di kertas yang cantik letakkan di kamar tidur kamu. Pasti senang banget mengingat saat pujian-pujian itu dilontarkan ke kamu. Tapi inget lho! Pujian itu bukan untuk membuat kamu terbuai, tapi untuk membuat kamu semakin termotivasi.

5. Jangan Malu Belajar

Saat ini banyak banget buku, kursus, atau workshop kepercayaan diri yang digelar di mana-mana. Pilih yang kamu suka dan cocok, lalu ikuti sepenuh hati. Selain nambah teman, pelatihan semacam itu benar-benar bermanfaat untuk mendongkrak rasa percaya diri jika kamu mengikutinya dengan sepenuh hati. Kalau di situ kamu bisa belajar tambah PD, menghargai orang lain, menjadi orang yang lebih menarik, dan berperilaku positif, kenapa harus malu?

6. Gabung Dengan Orang-orang yang ‘Positif’

Jangan rusak aura positif kamu dengan bergabung bersama orang-orang yang beraura negatif. Teman yang suka muram, cemberut, ataupun pemarah bisa merusak aura positif kamu. Sedangkan orang-orang yang positif bisa bikin kamu tambah PD, menarik, dan cemerlang. Hey, tapi bukan berarti teman-teman itu ditinggalkan gitu aja lho! Kamu sebagai orang yang positif pastinya bisa bantu mereka jadi orang baru yang lebih okey! Kalau teman kamu sudah berubah meniadi positif pastinya kamu akan merasa lebih senang dan lebih berarti. Percaya deh!

7. Kenali Kelebihan Kamu

Diri kamu yang baru sekarang sudah mulai terbuka. Nah, kenali dong kelebihan-kelebihan kamu. Kelebihan kecil apapun yang kamu miliki wajib dihargai. Kalau kamu nggak tahu apa kelebihan kamu, tanya sama teman. Jangan sekali-sekali menganggap remeh kemampuan dan kelebihan kamu. Melakukan hal itu, bisa bikin kamu langsung drop. Hati-hati!

8. Jangan Suka Memendam

Apapun yang dipendam pastinya nggak akan baik. Senang, sedih, bete, apapun itu bagi dong ke teman. Selain bisa makin akrab siapa tahu dengan cerita, bisa tambah teman baru. Semakin kamu diam dan memendam kekesalan, kamu semakin membiarkan diri kamu disakiti. Tapi inget, pilih-pilih teman yang tepat dan situasi yang mendukung.

9.Kontribusi Positif

Setelah membuat diri kamu semakin positif sekarang saatnya berbagi ke orang lain. Lakukan hal-hal yang bikin teman dan sekitar kamu senang. Menolong orang, memberi pujian, mendengarkan keluh kesah atau sekedar menyapa dengan senyum tulus bisa bikin kamu tambah happy dan positif. Hal-hal semacam itu bisa membuat diri kamu merasa berharga dan berguna untuk orang lain. Hasilnya, pasti kamu tambah PD dan semakin berkilau!

10.Aktivitas yang Menyenangkan

Libatkan diri kamu dalam berbagai aktivitas. Apalagi buat yang masih belum menikah. Jangan banyak membatasi diri selagi bisa. Cari teman positif sebanyak mungkin. Gabung dengan klub ataupun kegiatan yang menarik minat serta hobi. Di luar karir, pastinya kamu juga bisa mencatat prestasi lain yang nggak disangka-sangka.
Terakhir…….Mulai dari sekarang dan jangan pernah menyerah! Gagal sedikit kan wajar, ulangi lagi dong. Masih ingat kan prinsip minyak dan air tadi. Lets get started!

Proposal Pendirian Usaha

PROPOSAL
PENDIRIAN USAHA




Disusun Oleh:
• Gigih Warta Kusuma (12)
• Ach. Saifudin (02)





WARNET
(Dan beberapa usaha dibidang Teknolgi Informasi )
BAB I
Pendahuluan

1.1 NAMA USAHA
Usaha yang akan dikembangkan diberi nama “Jayus.Net” dan usaha yang akan kami kembangkan akan didirikan di jalan

1.2 PEMILIK USAHA
Dalam menjalankan usaha ini kami menunjuk beberapa orang untuk menjadi pemilik, yaitu :
1. Gigih Warta Kusuma
2. Achmad Saifudin

1.3 PENANGGUNG JAWAB
Dalam menjalankan usaha ini kami juga telah menunjuk dua orang yang tertera diatas unutk menjadi penangung jawab dalam usaha ini.

1.4 INFORMASI USAHA
Usaha yang akan dikembangkan diberi nama “Jayus.Net” dengan badan usaha berbentuk CV yang didaftarkan ke notaris sehingga memiliki badan hukum yang tetap.






BAB II
RANGKUMAN EKSEKUTIF

2.1 NAMA USAHA
Usaha yang akan dikembangkan diberi nama “Jayus.Net” dengan badan usaha berbentuk CV yang didaftarkan ke notaris sehingga memiliki badan hukum yang tetap.

2.2 RENCANA LOKASI USAHA
Rencana lokasi operasional usaha akan ditempatkan didaerah yang memeuhi syarat sebagai berikut :
• Lokasi dekat dengan kawasan pendidikan baik itu perguruan tinggi, Sekolah Menengah Umum dan Sekolah Menengah Pertama.
• Lokasi berada di pusat keramaian, misalnya di pasar dan perkantoran.
• Lokasi berada ditengah kawasan penduduk.

Lokasi yang kami prioritaskan adalah di Kota Sidoarjo, dengan pertimbangan:
• Disekitar lokasi terdapat beberapa sekolah antara lain : SMKN 1 Sidoarjo, SMA Petra 4, SMP Petra, dan SD Petra, Serta SD, SMP, SMA dan SMK lainnya.
• Lokasi berada pada perumahan penduduk.

2.3 TARGET PELANGGAN
Target pelanggan warnet ini adalah pelajar dan warga disekitarnya. Mereka adalah menggunakan internet untuk hiburan semata yang frekwensinya cukup tinggi. Umumnya mereka hanya membuka program chatting dan situs www.facebook.com, serta www.google.com.



2.4 JENIS USAHA
Jenis usaha yang direncanakan sesuai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki adalah :
1. Warnet (konsentrasi pada bulan pertama)
2. Training internet lepas (pada bulan ke-2)
3. Service komputer (pada bulan ke-3)
4. Penjualan Voucer Handphone (pada bulan ke-4)
5. Digital Printing (pada bulan ke-5)
6. Video Shooting dan Transfer VCD (pada bulan ke-6)
7. Training komputer (paket 1 atau 2 bulan) pada bulan ke-7.
8. Dan lain sebagainya, disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan anggaran yang tersedia.

Target kami adalah setiap bulan menambah cabang usaha baru, walau tidak menutup kemungkinan pada bulan yang sama didirikan bebapa cabang usaha sekaligus.

2.5 KEUNGGULAN KAMI
Kami memiliki keunggulan antara lain :
1. Semua instalasi software, jaringan LAN, router dan proxy server dapat kami lakukan sendiri, dengan demikian tidak perlu menganggarkan dana untuk jasa dari pihak ketiga.
2. Kami sudah berpengalaman memberikan bantuan jasa konsultasi dan pekerjaan teknis untuk pendirian warnet diantaranya adalah : Warnet U-On di Juwet-Porong, Warnet Family di Gedang-Porong, Warnet Hotspot di Gedang-Porong.
3. Kami juga sudah sangat sering mengadakan pelatihan internet dan website kepada pelajar dan mahasiswa yang di adakan di warnet-warnet tertentu.

2.6 PERANGKAT KERAS DAN LUNAK
Perangkat keras yang akan digunakan dalam komputer ini adalah :
• Komputer New Core Duo sebanyak 10 unit, server Core Duo 1 unit dan komputer Core Duo untuk billing 1 unit beserta perangkat jaringan.
• Koneksi internet menggunakan Wireless dengan kecepatan 124 kbps dengan rasio 1:1
• Sistem operasi yang akan digunakan adalah Windows XP.

2.7 MODAL & KEUNTUNGAN
Modal yang kami butuhkan untuk medirikan warnet ini plus biaya operasioanl selama 1 bulan pertama adalah Rp 110.000.000,- dengan perkiraan laba bersih minimal Rp 12.000.000,- per bulannya. Sehingga usaha diperkirakan akan BEP pada bulan ke (10) sepuluh (dengan asumsi 2 bulan pertama belum mendapatkan keuntungan maksimal).
Sedangkan modal untuk usaha selain warnet adalah mengambil dari beberapa sumber antara lain :
1. penambahan modal oleh pemodal.
2. keuntungan bulanan pemodal, bila pemodal ingin menambah investasi.
3. keuntungan bulanan pengelola, bila pengelola ingin ikut menanam saham.
4. dari pemodal lain yang ingin ikut andil menanamkan saham.
5. dari dana penyusutan barang yang ternyata tidak terpakai. (dana penyusutan ini tetap dianggap sebagai dana dari pemodal).

















BAB III
ANALISIS INDUSTRI

3.1 PRESPEKTIF MASA DEPAN USAHA
Prosentase bagi hasil yang kami tawarkan adalah 40% untuk pemodal dan 60% untuk pengelola, dengan demikian pemodal diperkirakan akan mendapatkan keuntungan sedikitnya Rp 4.800.000,- perbulan. Dengan demikian diperkirakan pemodal akan balik modal paling lama 24 bulan.

3.2 ANALISIS PERSAINGAN
Dengan mendirikan usaha ini bukan tanpa persaingan karena disekitar tempat usaha yang kami dirikan telah berdiri usaha serupa yang telah memiliki banyak pelanggan tetap.

3.3 RAMALAN PRODUK YANG DIHASILKAN
Dengan adanya usaha ini kami menargetkan untuk memberikan jasa pelayanan internet kepada pelanggan selain itu kami juga melayani pembuatan dan pendesainan undangan serta penjualan voucer pulsa.












BAB IV
DESKRIPSI USAHA

4.1 PRODUK YANG DIHASILKAN
Kami menargetkan menghasilakan produk berupa jasa yang berhubungan dengan IT.

4.2 JASA PELAYANAN
Jenis usaha yang direncanakan sesuai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki adalah :
• Warnet
• Training internet lepas
• Service komputer
• Penjualan Voucer Handphone
• Digital Printing
• Video Shooting dan Transfer VCD
• Training komputer
• Dan lain sebagainya, disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan anggaran yang tersedia.

4.3 RUANG LINGKUP USAHA
Kami dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan teknologi informasi, antara lain service dan maintenance komputer, installed computer, installed new program, instalasi jaringan dan juga pengadaan komputerkomputer. Kami pada dasarnya menerima segala permintaan yang berhubungan dengan IT.
Ruang lingkup usaha kami saat ini yaitu :
1. Maintenance Support and Services
2. Networking Maintenence and Installation
3. Desain Undangan dan Jasa Pengetikan
4. Pelayanan Internet

4.4 LATAR BELAKANG
Adapun latar belakang yang mendasari penderian usaha kami adalah sebagai berikut :
1. Pada saat ini Indonesia sudah memasuki era globalisasi yang mana pekerjaan rutinitas ataupun tidak yang umumnya dilakukan dengan cara-cara tradisional dan kurang efisien semakin berubah menuju pekerjaan yang berbasis sistem komputerisasi yang efisien, sehingga persaingan bisnis yang sangat ketat saat ini menuntut adanya alat bantu atau sistem pekerjaan yang mudah, cepat, tepat, akurat, dan efisien.

2. Banyaknya kebutuhan dan perubahan sistem kerja perusahaan yang dapat menghasilkan struktur dan tatanan pekerjaan menjadi rapi dan efektifitas yang tinggi.

3. Adanya kemajuan teknologi informasi memungkinkan penyusunan dan pengaturan pola kerja yang tertata dengan baik dan rapi memungkinkan penyajian, pencarian, dan pengecekan data internal perusahaan selalu siap kapanpun dibutuhkan sehingga tidak lagi dibatasi oleh waktu.

4. Dengan bantuan kemajuan teknologi informasi dapat diciptakan sistem terpadu yang dapat membantu pengelolaan pekerjaan dalam dunia usaha.

5. Teknologi informasi dapat membantu menghemat penggunaa kertas (paperless) dalam penyimpanan arsip karena penyimpanan arsip sudah dalam bentuk file yang dikemas dalam media digital sehingga arsip dapat bertahan lama dan terstruktur.










BAB V
RENCANA PRODUKSI

5.1 PROSES PRODUKSI
Kami menjalankan usaha ini tiap hari mulai dari pukul 06.00 sampai pukul 00.00 WIB.

5.2 KEADAAN GEDUNG DAN PERLENGKAPAN
Sebelum kami menjalanakan usaha kami, kami ingin merenovasi tempat usaha kami agar menjadi tempat yang layak untuk mendirikan usaha ini dan kami juga akan malakukan pengadaan perlengkaan yang baru dan terjamin kualitasnya sebelum menjalankan usaha ini.

5.3 SUMBER BAHAN BAKU
Kami membeli bahan-bahan dan perlengkapan dari toko yang telah kami percaya untuk masalah pengadaan perlengkapan.
















BAB VI
RENCANA PEMASARAN

6.1 PENETAPAN HARGA
Kami telah menetapkan harga untuk jasa yang kami berikan kepada pelanggan yaitu sebagai berikut :
1. Untuk penyewaan internet Rp. 3000 per jam
2. Untuk pelayanan jasa yang lain kami memetok harga sesuai dengan tingkat kesulitan yang diberikan oleh pelanggan.

6.3 PROMOSI YANG DILAKUKAN
Strategi yang akan kami jalankan pada perusahaan ini antara lain :
1. Bekerja sama dengan pihak sekolah dalam rangka mengadakan kerja sama pelatihan komputer dan internet.
2. Kami akan menjalankan kembali organisasi yang bergerak dibidang teknologi informasi yang akan menghimpun mahasiswa yang mempunyai keahlian dibidang komputer. Dengan strategi ini, kami menargetkan bisa mendapatkan tenaga freelancer untuk mempromosikan bisnis ini, aset untuk tenaga pengajar dan dapat mengerjakan proyek-proyek IT.

6.4 PENGEMBANGAN PRODUK
Dalam usaha ini kami menargetkan unutk mendirikan minimal satu (1) cabang setiap bulannya agar usaha ini cepat berkembang dan dikenal oleh banyak orang.









BAGIAN VII
PERENCANAAN ORGANISASI

7.1 INFORMASI PARTNER
Kami memiliki beberapa partner unutk mendirikan usaha ini diantaranya:
1. CV. Anugrah Semesta untuk penyedian perlengkapan seperti komputer dan lain lain
2. UD. Ginanjar untuk perenovasian gedung.

7.2 URAIAN KEKUASAAN
Kami telah membagi kekuasaan menurut keahlian Sumber Daya Manusia (SDM) diantaranya sebagai berikut :
1. Gigih Warta Kusuma sebagai maintenance.
2. Achmad Syaifudin sebagai kasir warnet.

7.3 LATAR BELAKANG TIM
Latar belakang dan daftar riwayat hidup para pemilik usaha telah dilampirkan pada lampiran.

7.4 PERANAN DAN TANGGUNG JAWAB PERSONALIA
Kami telah membagi tanggung jawab dan peranan penanggung jawab usaha menurut kekuasaan diatas.

BAB VIII
RISIKO
Usaha yang kami akan jalankan bukan tanpa hambatan. Hanbatan yang muncul diantaranya yaitu :
1. Sulit mencari pelanggan tetap
2. Persaingan cukup ketat dengan warnet yang telah berdiri terlebih dahulu
3. Gagalnya strategi yang telah dijalankan.

BAB IX
PERENCANAAN PERMODALAN

9.1 ANALISA TITIK IMPAS
Modal yang kami butuhkan untuk medirikan warnet ini plus biaya operasioanl selama 1 bulan pertama adalah Rp 110.000.000,- dengan perkiraan laba bersih minimal Rp 12.000.000,- per bulannya. Sehingga usaha diperkirakan akan Balik Modal pada bulan ke (10) sepuluh (Terhitung mulai bulan kedua).

9.2 SUMBER MODAL
Modal yang kami butuhkan untuk medirikan warnet ini plus biaya operasioanl selama 1 bulan pertama adalah Rp 110.000.000,- dengan perkiraan laba bersih minimal Rp 12.000.000,- per bulannya. Sehingga usaha diperkirakan akan Balik Modal pada bulan ke (10) sepuluh (Terhitung mulai bulan kedua).
Sedangkan modal untuk usaha selain warnet adalah mengambil dari beberapa sumber antara lain :
o penambahan modal oleh pemodal.
o keuntungan bulanan pemodal, bila pemodal ingin menambah investasi.
o keuntungan bulanan pengelola, bila pengelola ingin ikut menanam saham.
o dari pemodal lain yang ingin ikut andil menanamkan saham.
o dari dana penyusutan barang yang ternyata tidak terpakai. (dana penyusutan ini tetap dianggap sebagai dana dari pemodal).

BAB X
APENDIKS

10.1 SURAT-SURAT (TERLAMPIR)

10.2 PENELITIAN PASAR
Setalah melakukan penelitian kami telah menentukan pasar yang kami tuju untuk usaha kami yaitu pasar masyarakat sekitar tempat usaha kami dan siswa-siswa SD, SMP, SMA, SMK dan siswa lain yang bersekolah disekitar tempat usaha kami, karena :
1. Dengan adanya era globalisasi, banyak orang yang membutuhkan informasi dengan cepat
2. Banyak dari masyarakat sekitar yang membutuhkan pelayanan dan perbaikan komputer
3. Banyak dari siswa yang memerlukan akses internet untuk browsing dan chatting.

10.3 SURAT-SURAT KONTRAK DAN DOKUMEN (TERLAMPIR)

10.4 DAFTAR HARGA
Dalam menjalankan usaha ini kami telah mematok harga untuk jasa kami berdasarkan hasil penelitian kami. Berikut daftar harga yang kami patok :
JENIS PELAYANAN HARGA
BROWSING INTERNET PER-JAM Rp. 3000
PEMASANGAN DAN PERBAIKAN JARINGAN INTERNET Rp. 250.000 - Rp.1.000.000
PENGETIKAN DAN PENCETAKAN DATA PER-LEMBAR Rp. 500 - Rp. 5000
DESAIN UNDANGAN Rp. 100.000 - 500.000

Makalah PaJaK

MAKALAH
PAJAK

O

L

E

H

GIGIH WARTA KUSUMA
XI – GB I
12



SMKN 1 Sidoarjo
Jl. Monginsidi
Tlp. (031) 8965636 fax. (031) 8946978
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Saya juga bersyukur atas berkat rezeki dan kesehatan yang diberikan kepada saya sehingga saya dapat mengumpulkan bahan – bahan materi makalah ini dari internet. Saya telah berusaha semampu saya untuk mengumpulkan berbagai macam bahan tentang Pajak.
Saya sadar bahwa makalah yang saya buat ini masih jauh dari sempurna, karena itu saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk menyempurnakan makalah ini menjadi lebih baik lagi. Oleh karena itu saya mohon bantuan dari para pembaca,
Demikianlah makalah ini saya buat, apabila ada kesalahan dalam penulisan, saya mohon maaf yang sebesarnya dan sebelumnya saya mengucapkan terima kasih.


Hormat Saya


GigihWarta Kusuma







DAFTAR ISI
Sampul Proposal . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 1
Kata Pengantar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2
Daftar Isi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 3
Definisi. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 4
Ciri Pajak . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 5
Jenis Pajak . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 5
Fungsi Pajak . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 6
Syarat Pemungutan Pajak . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .7
Asas pemungutan
 Asas pemungutan pajak menurut pendapat para ahli. . . . . . . . . . . . . . . . . . 8
 Asas Pengenaan Pajak . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .10
Teori Pemungutan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 12
Penerimaan Pajak di Indonesia . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .12
Pajak Pertambahan Nilai . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .13
Karakteristis . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 13
Cara Menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pakal Penjualan
atas Barang Mewah (PPnBM). . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .17
Tarif PPN & PPnBM . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 17
Dasar Pengenaan Pajak . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .17
Contoh Cara Menghitung . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .18


















Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Definisi
Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah :
• Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
• Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
• Sedangkan menurut Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.
Pajak dari perspektif ekonomi dipahami sebagai beralihnya sumber daya dari sektor privat kepada sektor publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat.
Sementara pemahaman pajak dari perspektif hukum menurut Soemitro merupakan suatu perikatan yang timbul karena adanya undang-undang yang menyebabkan timbulnya kewajiban warga negara untuk menyetorkan sejumlah penghasilan tertentu kepada negara, negara mempunyai kekuatan untuk memaksa dan uang pajak tersebut harus dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Dari pendekatan hukum ini memperlihatkan bahwa pajak yang dipungut harus berdsarkan undang-undang sehingga menjamin adanya kepastian hukum, baik bagi fiskus sebagai pengumpul pajak maupun wajib pajak sebagai pembayar pajak.
Pajak menurut Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Ciri pajak
Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri yang terdapat pada pengertian pajak antara lain sebagai berikut:
1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
2. Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
3. Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
4. Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundag-undangan.
5. Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).
Jenis Pajak
Di tinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak dapat di bagi menjadi dua jenis yaitu:
Pajak Negara
• Pajak Penghasilan
• Pajak Pertambahan Nilai
• Pajak Penjualan Barang Mewah
• Pajak Bumi dan Bangunan
• Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
• Pajak Bea Masuk dan Cukai
Pajak Daerah
• Pajak Kendaraan bermotor
• Pajak radio
• Pajak reklame
Fungsi pajak
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
• Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
• Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
• Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
• Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Syarat pemungutan pajak
Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai maswalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
• Pemungutan pajak harus adil
Seperti halnya produk hukum pajak pun mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya.
Contohnya:
1. Dengan mengatur hak dan kewajiban para wajib pajak
2. Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
3. Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
• Pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
• Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
• Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
• Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
• Pungutan pajak tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
• Pemungutan pajak harus efesien
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka pemungutan pajak harus diperhitungkan. Jangan sampai pajak yang diterima lebih rendah daripada biaya pengurusan pajak tersebut. Oleh karena itu, sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah untuk dilaksanakan. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak baik dari segi penghitungan maupun dari segi waktu.
• Sistem pemungutan pajak harus sederhana
Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.
Contoh:
• Bea materai disederhanakan dari 167 macam tarif menjadi 2 macam tarif
• Tarif PPN yang beragam disederhanakan menjadi hanya satu tarif, yaitu 10%
• Pajak perseorangan untuk badan dan pajak pendapatan untuk perseorangan disederhanakan menjadi pajak penghasilan (PPh) yang berlaku bagi badan maupun perseorangan (pribadi)
Asas pemungutan
Asas pemungutan pajak menurut pendapat para ahli
Untuk dapat mencapai tujuan dari pemungutan pajak, beberapa ahli yang mengemukakan tentang asas pemungutan pajak, antara lain:
Adam Smith, pencetus teori The Four Maxims
1. Menurut Adam Smith dalam bukunya Wealth of Nations dengan ajaran yang terkenal "The Four Maxims", asas pemungutan pajak adalah sebagai berikut.
• Asas Equality (asas keseimbangan dengan kemampuan atau asas keadilan): pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak. Negara tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap wajib pajak.
• Asas Certainty (asas kepastian hukum): semua pungutan pajak harus berdasarkan UU, sehingga bagi yang melanggar akan dapat dikenai sanksi hukum.
• Asas Convinience of Payment (asas pemungutan pajak yang tepat waktu atau asas kesenangan): pajak harus dipungut pada saat yang tepat bagi wajib pajak (saat yang paling baik), misalnya disaat wajib pajak baru menerima penghasilannya atau disaat wajib pajak menerima hadiah.
• Asas Effeciency (asas efesien atau asas ekonomis): biaya pemungutan pajak diusahakan sehemat mungkin, jangan sampai terjadi biaya pemungutan pajak lebih besar dari hasil pemungutan pajak.
2. Menurut W.J. Langen, asas pemungutan pajak adalah sebagai berikut.
• Asas daya pikul: besar kecilnya pajak yang dipungut harus berdasarkan besar kecilnya penghasilan wajib pajak. Semakin tinggi penghasilan maka semakin tinggi pajak yang dibebankan.
• Asas manfaat: pajak yang dipungut oleh negara harus digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan umum.
• Asas kesejahteraan: pajak yang dipungut oleh negara digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
• Asas kesamaan: dalam kondisi yang sama antara wajib pajak yang satu dengan yang lain harus dikenakan pajak dalam jumlah yang sama (diperlakukan sama).
• Asas beban yang sekecil-kecilnya: pemungutan pajak diusahakan sekecil-kecilnya (serendah-rendahnya) jika dibandinglan sengan nilai obyek pajak. Sehingga tidak memberatkan para wajib pajak.
3. Menurut Adolf Wagner, asas pemungutan pahak adalah sebagai berikut.
• Asas politik finalsial : pajak yang dipungut negara jumlahnya memadadi sehingga dapat membiayai atau mendorong semua kegiatan negara
• Asas ekonomi: penentuan obyek pajak harus tepat Misalnya: pajak pendapatan, pajak untuk barang-barang mewah
• Asas keadilan yaitu pungutan pajak berlaku secara umum tanpa diskriminasi, untuk kondisi yang sama diperlakukan sama pula.
• Asas administrasi: menyangkut masalah kepastian perpajakan (kapan, dimana harus membayar pajak), keluwesan penagihan (bagaimana cara membayarnya) dan besarnya biaya pajak.
• Asas yuridis segala pungutan pajak harus berdasarkan Undang-Undang.
Asas Pengenaan Pajak
Agar negara dapat mengenakan pajak kepada warganya atau kepada orang pribadi atau badan lain yang bukan warganya, tetapi mempunyai keterkaitan dengan negara tersebut, tentu saja harus ada ketentuan-ketentuan yang mengaturnya. Sebagai contoh di Indonesia, secara tegas dinyatakan dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa segala pajak untuk keuangan negara ditetapkan berdasarkan undang-undang. Untuk dapat menyusun suatu undang-undang perpajakan, diperlukan asas-asas atau dasar-dasar yang akan dijadikan landasan oleh negara untuk mengenakan pajak.
Terdapat beberapa asas yang dapat dipakai oleh negara sebagai asas dalam menentukan wewenangnya untuk mengenakan pajak, khususnya untuk pengenaan pajak penghasilan. Asas utama yang paling sering digunakan oleh negara sebagai landasan untuk mengenakan pajak adalah:
1. Asas domisili atau disebut juga asas kependudukan (domicile/residence principle), berdasarkan asas ini negara akan mengenakan pajak atas suatu penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan, apabila untuk kepentingan perpajakan, orang pribadi tersebut merupakan penduduk (resident) atau berdomisili di negara itu atau apabila badan yang bersangkutan berkedudukan di negara itu. Dalam kaitan ini, tidak dipersoalkan dari mana penghasilan yang akan dikenakan pajak itu berasal. Itulah sebabnya bagi negara yang menganut asas ini, dalam sistem pengenaan pajak terhadap penduduk-nya akan menggabungkan asas domisili (kependudukan) dengan konsep pengenaan pajak atas penghasilan baik yang diperoleh di negara itu maupun penghasilan yang diperoleh di luar negeri (world-wide income concept).
2. Asas sumber, Negara yang menganut asas sumber akan mengenakan pajak atas suatu penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan hanya apabila penghasilan yang akan dikenakan pajak itu diperoleh atau diterima oleh orang pribadi atau badan yang bersangkutan dari sumber-sumber yang berada di negara itu. Dalam asas ini, tidak menjadi persoalan mengenai siapa dan apa status dari orang atau badan yang memperoleh penghasilan tersebut sebab yang menjadi landasan penge¬naan pajak adalah objek pajak yang timbul atau berasal dari negara itu. Contoh: Tenaga kerja asing bekerja di Indonesia maka dari penghasilan yang didapat di Indonesia akan dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia.
3. Asas kebangsaan atau asas nasionalitas atau disebut juga asas kewarganegaraan (nationality/citizenship principle).Dalam asas ini, yang menjadi landasan pengenaan pajak adalah status kewarganegaraan dari orang atau badan yang memperoleh penghasilan. Berdasarkan asas ini, tidaklah menjadi persoalan dari mana penghasilan yang akan dikenakan pajak berasal. Seperti halnya dalam asas domisili, sistem pengenaan pajak berdasarkan asas nasionalitas ini dilakukan dengan cara mengga¬bungkan asas nasionalitas dengan konsep pengenaan pajak atas world wide income.
Terdapat beberapa perbedaan prinsipil antara asas domisili atau kependudukan dan asas nasionalitas atau kewarganegaraan di satu pihak, dengan asas sumber di pihak lainnya. Pertama, pada kedua asas yang disebut pertama, kriteria yang dijadikan landasan kewenangan negara untuk mengenakan pajak adalah status subjek yang akan dikenakan pajak, yaitu apakah yang bersangkutan berstatus sebagai penduduk atau berdomisili (dalam asas domisili) atau berstatus sebagai warga negara (dalam asas nasionalitas). Di sini, asal muasal penghasilan yang menjadi objek pajak tidaklah begitu penting. Sementara itu, pada asas sumber, yang menjadi landasannya adalah status objeknya, yaitu apakah objek yang akan dikenakan pajak bersumber dari negara itu atau tidak. Status dari orang atau badan yang memperoleh atau menerima penghasilan tidak begitu penting. Kedua, pada kedua asas yang disebut pertama, pajak akan dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh di mana saja (world-wide income), sedangkan pada asas sumber, penghasilan yang dapat dikenakan pajak hanya terbatas pada penghasilan-penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber yang ada di negara yang bersangkutan.
Kebanyakan negara, tidak hanya mengadopsi salah satu asas saja, tetapi mengadopsi lebih dari satu asas, bisa gabungan asas domisili dengan asas sumber, gabungan asas nasionalitas dengan asas sumber, bahkan bisa gabungan ketiganya sekaligus.
Indonesia, dari ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994, khususnya yang mengatur mengenai subjek pajak dan objek pajak, dapat disimpulkan bahwa Indonesia menganut asas domisili dan asas sumber sekaligus dalam sistem perpajakannya. Indonesia juga menganut asas kewarganegaraan yang parsial, yaitu khusus dalam ketentuan yang mengatur mengenai pengecualian subjek pajak untuk orang pribadi.
Jepang, misalnya untuk individu yang merupakan penduduk (resident individual) menggunakan asas domisili, di mana berdasarkan asas ini seorang penduduk Jepang berkewajiban membayar pajak penghasilan atas keseluruhan penghasilan yang diperolehnya, baik yang diperoleh di Jepang maupun di luar Jepang. Sementara itu, untuk yang bukan penduduk (non-resident) Jepang, dan badan-badan usaha luar negeri berkewajiban untuk membayar pajak penghasilan atas setiap penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber di Jepang.
Australia, untuk semua badan usaha milik negara maupun swasta yang berkedudukan di Australia, dikenakan pajak atas seluruh penghasilan yang diperoleh dari seluruh sumber penghasilan. Semen¬tara itu, untuk badan usaha luar negeri, hanya dikenakan pajak atas penghasilan dari sumber yang ada di Australia.
Teori pemungutan
Menurut R. Santoso Brotodiharjo SH, dalam bukunya Pengantar Ilmu Hukum Pajak, ada beberapa teori yang mendasari adanya pemungutan pajak, yaitu:
1. Teori asuransi, menurut teori ini, negara mempunyai tugas untuk melindungi warganya dari segala kepentingannya baik keselamatan jiwanya maupun keselamatan harta bendanya. Untuk perlindungan tersebut diperlukan biaya seperti layaknya dalam perjanjian asuransi deiperlukan adanya pembayaran premi. Pembayaran pajak ini dianggap sebagai pembayaran premi kepada negara. Teori ini banyajk ditentang karena negara tidak boleh disamakan dengan perusahaan asuransi.
2. Teori kepentingan, menurut teori ini, dasar pemungutan pajak adalah adanya kepentingan dari masing-masing warga negara. Termasuk kepentingan dalam perlindungan jiwa dan harta. Semakin tinggi tingkat kepentingan perlindungan, maka semakin tinggi pula pajak yang harus dibayarkan. Teori ini banyak ditentang, karena pada kenyataannya bahwa tingkat kepentingan perlindungan orang miskin lebih tinggi daripada orang kaya. Ada perlindungan jaminan sosial, kesehatan, dan lain-lain. Bahkan orang yang miskin justru dibebaskan dari beban pajak.
Penerimaan Pajak di Indonesia
Target penerimaan negara Indonesia di sektor pajak tahun 2006 secara nasional sebesar Rp 362 trilyun atau mengalami peningkatan 20 persen dari 2005 lalu. Angka tersebut terdiri Rp 325 trilyun dari pajak dan Rp 37 trilyun dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas.
Target penerimaan negara dari perpajakan dalam APBN 2006 mencapai Rp.402,1 triliun. Target penerimaan itu antara lain berasal dari:
• Pajak Penghasilan (PPh) Rp.198,22 triliun
• Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) Rp.126,76 triliun
• Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp.15,67 triliun
• Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp.5,06 triliun
• penerimaan pajak lainnya Rp.2,76 triliun.
Pendapatan pajak itu sudah termasuk pendapatan cukai Rp.36,1 triliun, bea masuk Rp.17,04 triliun dan pendapatan pungutan ekspor Rp.398,1 miliar. Total penerimaan pajak dalam lima tahun terakhir (2001-2005) sudah mencapai 1.040 triliun.

Pajak pertambahan nilai
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Dalam bahasa Inggris, PPN disebut Value Added Tax (VAT) atau Goods and Services Tax (GST). PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, maksudnya pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, penanggung pajak (konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung.
Mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN ada pada pihak pedagang atau produsen sehingga muncul istilah Pengusaha Kena Pajak yang disingkat PKP. Dalam perhitungan PPN yang harus disetor oleh PKP, dikenal istilah pajak keluaran dan pajak masukan. Pajak keluaran adalah PPN yang dipungut ketika PKP menjual produknya, sedangkan pajak masukan adalah PPN yang dibayar ketika PKP membeli, memperoleh, atau membuat produknya.
Indonesia menganut sistem tarif tunggal untuk PPN, yaitu sebesar 10 persen. Dasar hukum utama yang digunakan untuk penerapan PPN di Indonesia adalah Undang-Undang No. 8/1983 berikut revisinya, yaitu Undang-Undang No. 11/1994 dan Undang-Undang No. 18/2000.
Karakteristik
• Pajak tidak langsung, maksudnya pemikul beban pajak dan penanggung jawab atas pembayaran pajak ke kantor pelayanan pajak adalah subjek yang berbeda.
• Multitahap, maksudnya pajak dikenakan di tiap mata rantai produksi dan distribusi.
• Pajak objektif, maksudnya pengenaan pajak didasarkan pada objek pajak.
• Menghindari pengenaan pajak berganda.
• Dihitung dengan metode pengurangan tidak langsung (indirect subtraction), yaitu dengan memperhitungkan besaran pajak masukan dan pajak keluaran.
Perkecualian
Pada dasarnya semua barang dan jasa merupakan barang kena pajak dan jasa kena pajak, sehingga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kecuali jenis barang dan jenis jasa sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 4A Undang-Undang No. 8/1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 18/2000 tidak dikenakan PPN, yaitu:
Barang tidak kena PPN
• Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, meliputi:
1. Minyak mentah.
2. Gas bumi.
3. Panas bumi.
4. Pasir dan kerikil.
5. Batu bara sebelum diproses menjadi briket batu bara.
6. Bijih timah, bijih besi, bijih emas, bijih tembaga, bijih nikel, bijih perak, dan bijih bauksit.
• Barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, meliputi:
• Segala jenis beras dan gabah, seperti beras putih, beras merah, beras ketan hitam, atau beras ketan putih dalam bentuk:
1. Beras berkulit (padi atau gabah) selain untuk benih.
2. Gilingan.
3. Beras setengah giling atau digiling seluruhnya, disosoh, dikilapkan maupun tidak.
4. Beras pecah.
5. Menir (groats) beras.
• Segala jenis jagung, seperti jagung putih, jagung kuning, jagung kuning kemerahan, atau berondong jagung, dalam bentuk:
1. Jagung yang telah dikupas maupun belum.
2. Jagung tongkol dan biji jagung atau jagung pipilan.
3. Menir (groats) atau beras jagung, sepanjang masih dalam bentuk butiran.
• Sagu, dalam bentuk:
1. Empulur sagu.
2. Tepung, tepung kasar, dan bubuk sagu.
• Segala jenis kedelai, seperti kedelai putih, kedelai hijau, kedelai kuning, atau kedelai hitam, pecah maupun utuh.
• Garam, baik yang beriodium maupun tidak beriodium, termasuk:
1. Garam meja.
2. Garam dalam bentuk curah atau kemasan 50 kilogram atau lebih, dengan kadar NaCl 94,7%.
• Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya, meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak; tidak termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha katering atau usaha jasa boga.
• Uang, emas batangan, dan surat-surat berharga.
Jasa tidak kena PPN
• Jasa di bidang pelayanan kesehatan, meliputi:
1. Jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi.
2. Jasa dokter hewan.
3. Jasa ahli kesehatan, seperti akupunktur, fisioterapis, ahli gizi, dan ahli gigi.
4. Jasa kebidanan dan dukun bayi.
5. Jasa paramedis dan perawat.
6. Jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, laboratorium kesehatan, dan sanatorium.
• Jasa di bidang pelayanan sosial, meliputi:
1. Jasa pelayanan panti asuhan dan panti jompo.
2. Jasa pemadam kebakaran, kecuali yang bersifat komersial.
3. Jasa pemberian pertolongan pada kecelakaan.
4. Jasa lembaga rehabilitasi, kecuali yang bersifat komersial.
5. Jasa pemakaman, termasuk krematorium.
6. Jasa di bidang olahraga, kecuali yang bersifat komersial.
7. Jasa pelayanan sosial lainnya, kecuali yang bersifat komersial.
• Jasa di bidang pengiriman surat dengan perangko yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero).
• Jasa di bidang perbankan, asuransi, dan sewa guna usaha dengan hak opsi, meliputi:
1. Jasa perbankan, kecuali jasa penyediaan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga, jasa penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan surat kontrak (perjanjian), serta anjak piutang.
2. Jasa asuransi, tidak termasuk broker asuransi.
3. Jasa sewa guna usaha dengan hak opsi.
• Jasa di bidang keagamaan, meliputi:
1. Jasa pelayanan rumah ibadah.
2. Jasa pemberian khotbah atau dakwah.
3. Jasa lainnya di bidang keagamaan.
• Jasa di bidang pendidikan, meliputi:
1. Jasa penyelenggaraan pendidikan sekolah, seperti jasa penyelenggaraan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesi.
2. Jasa penyelenggaraan pendidikan luar sekolah, seperti kursus.
• Jasa di bidang kesenian dan hiburan yang telah dikenakan pajak tontonan termasuk jasa di bidang kesenian yang tidak bersifat komersial, seperti pementasan kesenian tradisional yang diselenggarakan secara cuma-cuma.
• Jasa di bidang penyiaran yang bukan bersifat iklan seperti jasa penyiaran radio atau televisi, baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun swasta, yang bukan bersifat iklan dan tidak dibiayai oleh sponsor yang bertujuan komersial.
• Jasa di bidang angkutan umum di darat dan air, meliputi jasa angkutan umum di darat, laut, danau maupun sungai yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh swasta.
• Jasa di bidang tenaga kerja, meliputi:
1. Jasa tenaga kerja.
2. Jasa penyediaan tenaga kerja sepanjang pengusaha penyedia tenaga kerja tidak bertanggungjawab atas hasil kerja dari tenaga kerja tersebut.
3. Jasa penyelenggaraan pelatihan bagi tenaga kerja.
• Jasa di bidang perhotelan, meliputi:
1. Jasa persewaan kamar termasuk tambahannya di hotel, rumah penginapan, motel, losmen, hostel, serta fasilitas yang terkait dengan kegiatan perhotelan untuk tamu yang menginap.
2. Jasa persewaan ruangan untuk kegiatan acara atau pertemuan di hotel, rumah penginapan, motel, losmen, dan hostel.
• Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum, meliputi jenis-jenis jasa yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah seperti pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha Perdagangan (IUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

CARA MENGHITUNG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPnBM)

PPN dan PPnBM yang terutang dihitung dengan cara mengalikan Tarif Pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
Tarif PPN & PPnBM
1. Tarif PPN adalah 10% (sepuluh persen)
2. Tarif PPnBM adalah paling rendah 10% (sepuluh persen) dan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen)
3. Tarif PPN dan PPnBM atas ekspor BKP adalah 0% (nol persen).
Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
Dasar Pengenaan Pajak adalah dasar yang dipakai untuk menghitung pajak yang terutang, berupa: Jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau Nilai Lain yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
1. Harga Jual adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak (BKP), tidak termasuk PPN yang dipungut menurut Undang-Undang PPN dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.
2. Penggantian adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pemberi jasa karena penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP), tidak termasuk PPN yang dipungut menurut Undang- Undang PPN dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.
3. Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan Bea Masuk ditambah pungutan lainnya yang dikenakan pajak berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan Pabean untuk Impor BKP, tidak termasuk PPN yang dipungut menurut Undang-undang PPN.
4. Nilai Ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir.
5. Nilai lain adalah suatu jumlah yang ditetapkan sebagai Dasar Pengenaan Pajak dengan Keputusan Menteri Keuangan. Nilai lain yang ditetapkan sebagai Dasar Pengenaan Pajak adalah sebagai berikut:
1. Untuk pemakaian sendiri BKP dan atau JKP adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor;
2. Untuk pemberian cuma-cuma BKP dan atau JKP adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor;
3. Untuk penyerahan media rekaman suara atau gambar adalah perkiraan Harga Jual rata-rata;
4. Untuk penyerahan film cerita adalah perkiraan hasil rata-rata perjudul film;
5. Untuk persediaan BKP yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan, adalah harga pasar yang wajar;
6. Untuk aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan atau yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan, sepanjang PPN atas perolehan aktiva tersebut menurut ketentuan dapat dikreditkan, adalah harga pasar wajar;
7. Untuk kendaraan bermotor bekas adalah 10% dari Harga Jual.
8. Untuk penyerahan jasa biro perjalanan atau jasa biro pariwisata adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih.
9. Untuk jasa pengiriman paket adalah adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih;
10. Untuk jasa anjak piutang adalah 5% dari jumlah seluruh imbalan yang diterima berupa service charge, provisi, dan diskon;
11. Untuk penyerahan BKP dan atau JKP dari Pusat ke Cabang atau sebaliknya dan penyerahan BKP dan atau JKP antar cabang adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor.
12. Untuk penyerahan BKP kepada pedagang perantara atau melalui juru lelang adalah harga lelang.
Contoh Cara Menghitung PPN & PPnBM
1. PKP “Adi” dalam bulan Januari 2001 menjual tunai Barang Kena Pajak kepada PKP “Budi” dengan Harga Jual Rp. 25.000.000,00 PPN yang terutang yang dipungut oleh PKP “Adi” = 10% x Rp. 25.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00 PPN sebesar Rp. 2.500.000,00 tersebut merupakan Pajak Keluaran yang
dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak “Adi”.
2. PKP “Budi” dalam bulan Pebruari 2001 melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak dengan memperoleh Penggantian sebesar Rp. 15.000.000,00 PPN yang terutang yang dipungut oleh PKP “Budi” = 10% x Rp. 15.000.000,00 = Rp. 1.500.000,00 PPN sebesar Rp. 1.500.000,00 tersebut merupakan Pajak Keluaran yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak “Budi”.
3. Pengusaha Kena Pajak “Catur” mengimpor Barang Kena Pajak dari luar Daerah Pabean dengan Nilai Impor sebesar Rp. 35.000.000,00 PPN yang dipungut melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai = 10% x Rp. 35.000.000,00 = Rp. 3.500.000,00
4. Pengusaha Kena Pajak “Dodi” mengimpor Barang Kena Pajak yang tergolong Mewah dengan Nilai impor sebesar Rp. 50.000.000,00 Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut selain dikenakan PPN juga dikenakan PPnBM misalnya dengan tarif 20%.
Penghitungan PPN dan PPnBM yang terutang atas impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut adalah:
1. Dasar Pengenaan Pajak Rp. 50.000.000,00
2. PPN =10% xRp. 50.000.000,00
= Rp. 5.000.000,00
3. PPn BM = 20% x Rp. 50.000.000,00
= Rp. 10.000.000,00
Kemudian PKP “Dodi” menggunakan BKP yang diimpor tersebut sebagai bagian dari suatu BKP yang atas penyerahannya dikenakan PPN 10% dan PPnBM dengan tarif misalnya 35%. Oleh karena PPnBM yang telah dibayar atas BKP yang diimpor tersebut tidak dapat dikreditkan, maka PPnBM sebesar Rp. 10.000.000,00 dapat ditambahkan ke dalam harga BKP yang dihasilkan oleh PKP “Dodi” atau dibebankan sebagai biaya.

Misalnya PKP “Dodi” menjual BKP yang dihasilkannya kepada PKP “Eka” dengan harga jual
Rp. 150.000.000,00 maka penghitungan PPN dan PPn BM yang terutang adalah :
4. Dasar Pengenaan Pajak Rp. 150.000.000,00
5. PPN = 10% x Rp. 150.000.000,00
= Rp. 15.000.000,00 PPn BM
6. PPn BM = 35% x Rp. 150.000.000,00
= Rp. 52.500.000,00
PPN sebesar Rp. 5.000.000,00 yang dibayar pada saat impor merupakan pajak masukan bagi PKP “Dodi” dan PPN sebesar Rp. 15.000.000,00 merupakan pajak keluaran bagi PKP “Dodi”. Sedangkan PPnBM sebesar Rp.10.000.000,00 tidak dapat dikreditkan. Begitu pun dengan PPnBM sebesar Rp. 52.500.000,00 tidak dapat dikreditkan oleh PKP “Eka”.

Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap 2009
Misal, Tukul Arwana pegawai pada perusahaan PT Empat Mata, menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp. 4.000.000,00. PT Empat Mata mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Empat Mata menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Tukul Arwana membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Empat Mata juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya.
PT Empat Mata membayar iuran pensiun untuk Tukul Arwana ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp. 140.000,00, sedangkan Tukul Arwana membayar iuran pensiun sebesar Rp.100.000,00.
Perhatikan, perhitungan untuk mengetahui berapa besarnya pajak (penghasilan) yang harus dipotong PT Empat Mata untuk satu bulannya.
Gaji sebulan 4.000.000
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 20.000
Premi Jaminan Kematian 12.000
Jumlah
Penghasilan Bruto 4.032.000

Pengurangan :
1. Biaya Jabatan 201.600
2. Iuran Pensiun 100.000
3. Iuran Jaminan Hari Tua 80.000
Jumlah Pengurangan 381.600
Penghasilan Neto Sebulan 3.650.400
Penghasilan Neto Setahun 43.804.800
PTKP
- Diri WP Sendiri 15.840.000
- Status Kawin 1.32.000
Jumlah PTKP 17.160.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun 26.644.800
Pembulatan 26.644.000
PPh Pasal 21 Setahun 5% x Rp26.644.000 1.332.200
PPh Pasal 21 Sebulan Rp1.332.200 / 12 111.017
Langkah pertama kita menjumlahkan penghasilan bruto. Penghasilan bruto ini adalah seluruh penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai secara teratur dalam sebulannya. Yang termasuk dalam penghasilan bruto ini misalnya adalah gaji, tunjangan-tunjangan, uang lembur dan premi asuransi yang ditanggung oleh perusahaan. Tidak termasuk dalam penghasilan bruto adalah imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan. Dalam contoh di atas penghasilan bruto yang menjadi objek PPh Pasal 21 adalah gaji, premi jaminan kecelakaan kerja (5% dari gaji) dan premi jaminan kematian (0,3% dari gaji) yang dibayar atau ditanggung perusahaan.
Langkah berikutnya kita hitung pengurang yang diperbolehkan yaitu pada dasarnya ada dua macam yaitu biaya jabatan dan iuran pensiun (termsuk iuran jaminan hari tua). Biaya jabatan sendiri besarnya
5% dari penghasilan bruto 5% x Rp4.032.000,00 atau sama dengan Rp201.600,00. Jumlah ini masih di bawah maksimum yang diperkenankan yaitu sebesar Rp500.000,00 per bulan.
Pengurang lainnya adalah iuran pensiun dan iuran JHT yang masing-masing Rp100.000,00 dan Rp80.000,00 (2% dari gaji) per bulan. Iuran pensiun dan iuran JHT yang dibayar atau ditanggung oleh perusahaan tidak dapat dikurangkan. Dengan demikian, jumlah seluruh pengurang adalah Rp381.600,00.
Penghasilan bruto Rp4.032.000,00 dikurangi pengurang Rp381.600 sama dengan Rp3.650.400,00. Jumlah inilah yang dimaksud dengan penghasilan neto sebulan. Selanjutnya penghasilan neto sebulan ini kita buat setahunkan dengan cara penghasilan neto sebulan dikali 12 bulan atau Rp3.650.400 x 12 = Rp43.804.800,00.
Setelah itu barulah kita kurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dalam hal ini jumlahnya adalah Rp17.160.000,00. Selisihnya (Rp43.804.800 – Rp17.160.000,00 = Rp26.644.800) inilah yang merupakan Penghasilan Kena Pajak. O, ya. Perlu diketahui juga, sebelum dikalikan tarif pajak, Penghasilan Kena Pajak tersebut harus dibulatkan dulu ribuan penuh ke bawah.
Pajak Penghasilan terutang adalah tarif pajak (berdasarkan tarif Pasal 17 UU Pajak Penghasilan) dikalikan Penghasilan Kena Pajak. Karena Penghasilan Kena Pajak ini masih di bawah Rp50.000.000,- maka tarif yang dikenakan adalah 5% sehingga PPh Pasal 21 nya adalah 5% x Rp26.644.800,00 = Rp1.332.200,00.
Maka PPh Pasal 21 terutang di atas dibagi 12 sehingga pajak yang dipotong oleh PT Empat Mata atas penghasilannya Tukul Arwana adalah Rp1.332.200 : 12 = Rp111.017,00.

Pengertian & Contoh Narasi, Deskripsi, Eksposisi, Argumentasi, dan Persuasi

Narasi

Secara sederhana, narasi dikenal sebagai cerita. Pada narasi terdapat peristiwa atau kejadian dalam satu urutan waktu. Di dalam kejadian itu ada pula tokoh yang menghadapi suatu konflik. Ketiga unsur berupa kejadian, tokoh, dan konflik merupakan unsur pokok sebuah narasi. Jika ketiga unsur itu bersatu, ketiga unsur itu disebut plot atau alur. Jadi, narasi adalah cerita yang dipaparkan berdasarkan plot atau alur.
Narasi dapat berisi fakta atau fiksi. Narasi yang berisi fakta disebut narasi ekspositoris, sedangkan narasi yang berisi fiksi disebut narasi sugestif. Contoh narasi ekspositoris adalah biografi, autobiografi, atau kisah pengalaman. Sedangkan contoh narasi sugestif adalah novel, cerpen, cerbung, ataupun cergam.

Contoh narasi berisi fakta:

Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pertama adalah seorang nasionalis. Ia memimpin PNI pada tahun 1928. Soekarno menghabiskan waktunya di penjara dan di tempat pengasingan karena keberaniannya menentang penjajah.
Soekarno mengucapkan pidato tentang dasar-dasar Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Soekarno bersama Mohammad Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Ia ditangkap Belanda dan diasingkan ke Bengkulu pada tahun 1948. Soekarno dikembalikan ke Yogya dan dipulihkan kedudukannya sebagai Presiden RI pada tahun 1949.
Jiwa kepemimpinan dan perjuangannya tidak pernah pupus. Soekarno bersama pemimpin-pemimpin negara lainnya menjadi juru bicara bagi negara-negara nonblok pada Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. Hampir seluruh perjalanan hidupnya dihabiskan untuk berbakti dan berjuang.

Contoh narasi fiksi:

Inikah Kematian???

Indahnya senja kali ini,sinar merah menyeka semua kegundahan di hati yang hidup,aku masih melamun di bawah pohon cemara sambil duduk di bangku bambu,angin meniup rambutku,rumput-rumput sepertinya juga menikmati pesona indah pada senja hari ini,aku menatap sejenak bola merah yang perlahan mulai tenggelam ke peraduan...
tiba-tiba hp ku berdering,
"halo siska,siska!,siska,kamu bisa pulang sekarang nak?ibumu siska,"aku tau siapa yang mempunyai suara itu,iya dia ayah..ada apa?kenapa nada bicara ayah kali ini terisak,ada apa ini,Oh Tuhan..aku sngat bingung,kenapa dengan ibu,fikiranku membayangkan hal yang aneh,aku sangat ketakutan.aku bergegas untuk pulang,ku pacu sepeda varioku dengan kecepatan laju 80,aku rasa ini belum cukup,aku ingin sekali mengetahui apa yang terjadi,aku menambah kecepatan sepedaku,hatiku galau,entah mengapa air mataku terjatuh,terleler di jalan,aku tak peduli,aku ingin pulang,dan ingin tau ,kenapa ibu
tiba-tiba dari arah berlawanan,ada bus yang sedang ingin menyalip mobil pick up saat aku juga posisi menyalip,
PRUUAK,!!!!!
aku terlempar jauh,aku tak bisa merasakan tubuhku,yang aku tahu kepalaku sakit sekali ,darah mengucur dari kepalaku,ngilu sekali,aku masih bisa mendengar teriakan histeris orang-orang,sampai akhirnya tak ada yg bisa aku rasakan
-----
Aku sampai di suatu tempat yang sangat gelap,aku bingung tempat apa ini,hatiku terus bertanya,aku ingat semua kejadian tadi..
aku melihat cahaya,setitik cahaya yg mulai mendekat,warna putioh yg sangat menyilaukan,sampai cahaya itu tepat di depan mataku ..
aku melihat wajahnya,dan ternyata dia adalah
IBU...
inikah kematian..??

Deskripsi

Karangan ini berisi gambaran mengenai suatu hal/keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.
Karangan deskripsi memiliki ciri-ciri seperti:

 Menggambarkan atau melukiskan sesuatu,
 Penggambaran tersebut dilakukan sejelas-jelasnya dengan melibatkan kesan indera,
 Membuat pembaca atau pendengar merasakan sendiri atau mengalami sendiri.

Pola pengembangan paragraf deskripsi:

 Paragraf Deskripsi Spasial, paragraf ini menggambarkan objek kusus ruangan, benda atau tempat.
 Paragraf Deskripsi Subjektif, paragraf ini menggambarkan objek seperti tafsiran atau kesan perasaan penulis.
 Paragraf Deskripsi Objektif, paragraf ini menggambarkan objek dengan apa adanya atau sebenarnya.

Contoh topik yang tepat untuk karangan deskripsi:

Keindahan Bukit Kintamani
Suasa pelaksanaan Promosi Kompetensi Siswa SMK Tingkat Nasional
Keadaan ruang praktik
Keadaan daerah yang dilanda bencana

Contoh deskripsi berupa fakta:

Hampir semua pelosok Mentawai indah. Di empat kecamatan masih terdapat hutan yang masih perawan. Hutan ini menyimpan ratusan jenis flora dan fauna. Hutan Mentawai juga menyimpan anggrek aneka jenis dan fauna yang hanya terdapat di Mentawai. Siamang kerdil, lutung Mentawai dan beruk Simakobu adalah contoh primata yang menarik untuk bahan penelitian dan objek wisata.
Contoh deskripsi berupa fiksi:
Salju tipis melapis rumput, putih berkilau diselingi warna jingga; bayang matahari senja yang memantul. Angin awal musim dingin bertiup menggigilkan, mempermainkan daun-daun sisa musim gugur dan menderaikan bulu-bulu burung berwarna kuning kecoklatan yang sedang meloncat-loncat dari satu ranting ke ranting yang lain.


Eksposisi

Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Contoh karangan eksposisi pada umumnya:

Pada dasarnya pekerjaan akuntan mencakup dua bidang pokok, yaitu akuntansi dan auditing. Dalam bidang akuntasi, pekerjan akuntan berupa pengolahan data untuk menghasilkan informasi keuangan, juga perencanaan sistem informasi akuntansi yang digunakan untuk menghasilkan informasi keuangan.
Dalam bidang auditing pekerjaan akuntan berupa pemeriksaan laporan keuangan secara objektif untuk menilai kewajaran informasi yang tercantum dalam laporan tersebut.


Argumentasi

Karangan ini bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/kesimpulan dengan data/fakta sebagai alasan/bukti. Dalam argumentasi pengarang mengharapkan pembenaran pendapatnya dari pembaca. Adanya unsur opini dan data, juga fakta atau alasan sebagai penyokong opini tersebut.

Contoh karangan argumentasi pada umumnya:

Jiwa kepahlawanan harus senantiasa dipupuk dan dikembangkan karena dengan jiwa kepahlawanan, pembangunan di negara kita dapat berjalan dengan sukses. Jiwa kepahlawanan akan berkembang menjadi nilai-nilai dan sifat kepribadian yang luhur, berjiwa besar, bertanggung jawab, berdedikasi, loyal, tangguh, dan cinta terhadap sesama. Semua sifat ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang.


Persuai

Karangan ini bertujuan mempengaruhi pembaca untuk berbuat sesuatu. Dalam persuasi pengarang mengharapkan adanya sikap motorik berupa perbuatan yang dilakukan oleh pembaca sesuai dengan yang dianjurkan penulis dalam karangannya.

Contoh karangan persuasi pada umumnya:

Salah satu penyakit yang perlu kita waspadai di musim hujan ini adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Untuk mencegah ISPA, kita perlu mengonsumsi makanan yang bergizi, minum vitamin dan antioksidan. Selain itu, kita perlu istirahat yang cukup, tidak merokok, dan rutin berolah raga.

Contoh Tulisan Berupa Narasi, Deskripsi, Argumentasi, dan Eksposisi

NARASI:

Balada Sebuah Tugas Statistik

Brakk!!…
Pintu terbuka dengan keras. Sepi. Tak ada siapa-siapa di dalam. Pasti, sebab, penghuni lain sibuk dengan aktivitas di tempat kerja masing-masing. Termasuk dia, kalau saja dia tidak teringat satu hal. Sungguh dia menyesal kenapa tidak menuruti nasihat orang-orang di sekitarnya. Ah, seandainya aku memasang alarm di ponselku. Seandainya aku menuliskan di papan. Seandainya aku…
Oh, mengapa aku mesti menjadi orang pelupa? Bukankah aku masih muda? Apa memang memori otakku terbatas? Aku ingat, otak punya memori yang sangat besar. Setidaknya, aku masih ingat beberapa hal yang aku lakukan di waktu kecil. Artinya, aku masih mampu merekam dengan baik kejadian 15 tahun lalu. Bukankah itu hebat. Tapi, mengapa aku lupa dengan semua tugas yang baru diberikan seminggu lalu? Orang bilang semua itu karena keteledoranku. Benarkah aku teledor?
Brak!!…
Nasib pintu kamar pun tak berbeda dengan pintu ruang depan. Terbuka dengan dorongan keras dan kasar, membuyarkan dialog yang berlangsung antara otak dan hatinya. Dengan napas memburu, tangannya mengobrak-abrik meja kayu penuh tumpukan kertas dan buku. Dia tak peduli dengan buku dan kertas yang barjatuhan akibat ulah kasarnya. Sesekali, matanya melirik jam di dinding kamar. Detik-detiknya terus berjalan, berputar mendorong menit demi menit terlewati. Detak jantungnya seolah ingin mengejar setiap detik yang terlewat cepat. Setiap detik yang selalu menambahkan butiran keringat di dahinya.
“Ah…! Akhirnya ketemu juga.” Desisnya sedikit lega. Sedikit, sebab, waktu yang dimiliki tidak banyak. Disekanya keringat yang semakin berkilat di kening untuk mengurangi kegugupan yang terlalu lama menemani. Dipandanginya tulisan di kertas yang sedang dipegangnya. Terbayang di kertas itu seorang dosen killer berkumis lebat dengan sorot mata tajam ingin menelannya bulat-bulat. Siapa yang mau berurusan dengan dia lagi? Mengumpulkan tugas tepat waktu saja masih mendapat omelan dan sanksi kalau penulisannya tidak sesuai dengan keinginannya. Apalagi kalau telat mengumpulkan? Dan, aku? Dani mencoba mengingat-ingat. Selalu telat mengumpulkan tugas. Alasannya pun bisa ditebak oleh semua orang. LUPA!
“Oh, Tuhan!” dia menepuk jidat dengan keras. Dia segera tersadar dengan masalah yang menerornya. “Bukankah semua jawaban ini ada di buku Statistika. Dan, bukuku… di mana bukuku??”
Dia empaskan pantatnya di kasur. Kedua tangan pucat itu meremas-remas rambutnya dengan kuat. “Sialan si Roni!” kutuknya kesal. Dengan gusar dia menekan keypad ponsel. Mulutnya mengerucut, dahinya berkerut. Mendengarkan nada ponsel yang hanya berbunyi tut..tut…, Dicobanya sekali lagi.
Tuu…ut. Tuu..ut. Tuu..ut. “Halo!? Eh, Dani. Ke mana pula kau, kok nggak nongol di kampus? Kita lagi…” Tak sempat suara di sebrang meneruskan kalimatnya.
“Heh! Mana buku statistiknya! Pinjem buku jangan ngawur dong! Masak yang punya belum ngerjain tugas, masih belom dibalikin. Aku tunggu di rumah sekarang! Bawa buku statistik itu!”
“Hei..! Hei..! Kapan pula aku pinjam bukumu, hah?! Melihatnya pun aku tak pernah!”
“Kapan kau bilang? Siapa yang merengek-rengek minggu lalu setelah kuliah statistik berakhir? Siapa? Emang kucing?!”
“Benar-benar payah kau Dan! Rupanya, kau semakin tua hingga penyakit lupamu kian parah. Ingat-ingatlah yang bener! Atau, jangan-jangan sudah saatnya kau masuk RSJ, biar sembuh. Ha ha ha… !” Klik! Sambungan diputus.
Dani memandingi ponselnya kesal. Dipencetnya sekali lagi nomor Roni.
Maaf, nomor yang Anda hubungi sedang… Klik! Ponsel terlempar di atas bantal. Dia rebahkan badannya. Hatinya melemparkan ratusan kutukan untuk Roni. Dani duduk di tepi dipan. Menatap meja belajarnya yang tak pernah rapi. Kertas-kertas berserakan memenuhi meja. Buku-buku tak lagi berdiri tegak karena buku di bagian tengah deretan diambil Dani. Dia pun membiarkan buku-buku di sebelahnya ambruk. Sebagian buku itu tampak hampir tidur tertumpuk buku lain di sebelah kirinya. Pasti buku yang seharusnya mengisi dan menyangga buku di sebelah kiri sangat tebal. Oh! Bukankah buku paling tebal miliknya hanya satu! Ya, hanya satu! Dan….
Aha…! Aku ingat sekarang. Aku baru mengambilnya dua hari lalu. Yaitu, ketika akan mengerjakan tugas, namun gagal karena diminta Ayah untuk menemani ibu belanja. Lalu… Lalu… Aaahh! Kepalan tangannya meninju telapak tangan kiri dengan gemas.
Dani mencoba mengingat siluet kejadian demi kejadian. Buntu! Dia lupa di mana meletakkan buku statistiknya. Kembali dia menatap jam dinding. Tak ada pilihan. Aku harus mengerjakannya sekarang meski tanpa buku statistik itu.
Dengan gontai dia menuju meja belajar. Sedikit malas, tangannya mengumpulkan kertas yang memenuhi meja. Kertas-kertas terkumpul dan dipindahkan ke lantai pojok kamar. Dipandanginya meja yang kini bebas dari kertas. Ada perasaan nyaman. Namun, ada sesuatu yang dirasa masih kurang. Yah, mejanya belum bersih benar. Ada beberapa kertas yang terjepit antara tepi meja dengan dinding. Dani mencoba menarik beberapa kertas. Tapi, terasa sangat sulit. Dani menarik meja agar menjauh dari tembok.
Brak!!.. Sebuah benda terjatuh dengan berat. Kepala Dani melongok ke bawah meja. “Yess!!.. akhirnya kutemukan buruanku.”
****
Suasana kampus agak lengang dari biasanya. Begitu juga kantin. Dani menyeruput juice avokad yang menjadi kesukaan. Tak banyak anak berkeliaran. Ditatapnya jam yang tergantung di dinding kantin. Masih ada seperempat jam untuk menyegarkan hari dengan segelas juice dan semilir angin yang menerobos kantin pelan-pelan.
“Di sini rupanya kau, Dan.” Sebuah tepukan keras dirasakan pundak kanan Dani. Sebenarnya tanpa menoleh pun, Dani tahu siapa yang sedang berbicara. Siapa tak kenal logat batak yang medok itu?
“Lo sendiri?”
“Bah! Aku? Tentulah aku mau pulang. Buat apa panas-panas begini berlama-lama di kampus?”
Mulut Dani melepas sedotannya perlahan.
“Pulang?”
Laki- laki di depannya mengangguk mantap.
“Trus, tugas statitiskmu?”
“Tugas statistik?” Roni berpikir sejenak. Tak lama kemudian, meledaklah tawanya.
“Ha…ha…haaa…” Buru-buru mulutnya bungkam ketika beberapa pasang mata menatapnya. Atau, lebih tepat melotot ke arahnya.
“Dan…Dan… tahulah aku sekarang kenapa tak masuk kuliah kau tadi. Itu juga yang membuatmu marah-marah padaku, kan?” Roni mendekatkan wajahnya yang penuh jerawat batu ke wajah Dani. Kemudian, punggung tangannya ditempelkan ke kening Dani.
“Hmm… Rupanya, kau benar-benar harus ke RSJ,” ucapnya pelan. “Ingatanmu semakin payah.”
“Eh, apa-apaan lo? Aku bicara soal statistik, bukan masalah penyakit lupaku! Dasar bloon!”
“Ya, ya. Kau tunggu saja sampai mabok, takkan pernah Pak Naryo datang menemuimu.”
“Maksudnya?”
“Karena memang tugas statistik itu baru dikumpulkan minggu depan. Karena hari ini Pak Naryo masih di luar negeri. Bukankah itu yang disampaikan sebelum kuliah statistik berakhir minggu lalu. Begitu mudahnya kau melupakan itu teman?”
“Jadi?”
“Jadi, sebaiknya pergilah kau segera ke dokter jiwa. Ha…haa.. ha..”
Roni pun berlalu meninggalkan Dani bersama juice avokadnya.


DESKRIPSI:
Parangtritis, Pantai Paling Terkenal di Yogyakarta
Pantai Parangtritis adalah salah satu pantai yang mesti dikunjungi, bukan cuma karena merupakan pantai yang paling populer di Yogyakarta, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan beragam objek wisata lainnya, seperti Kraton Yogyakarta, Pantai Parangkusumo dan kawasan Merapi. Pantai yang terletak 27 kilometer dari pusat kota Yogyakarta ini juga merupakan bagian dari kekuasaan Ratu Kidul.
Penamaan Parangtritis memiliki kesejarahan tersendiri. Konon, seseorang bernama Dipokusumo yang merupakan pelarian dari Kerajaan Majapahit datang ke daerah ini beratus-ratus tahun lalu untuk melakukan semedi. Ketika melihat tetesan-tetesan air yang mengalir dari celah batu karang, ia pun menamai daerah ini menjadi parangtritis, dari kata parang (batu) dan tumaritis (tetesan air). Pantai yang terletak di daerah itu pun akhirnya dinamai serupa.
Pantai Parangtritis merupakan pantai yang penuh mitos, diyakini merupakan perwujudan dari kesatuan trimurti yang terdiri dari Gunung Merapi, Kraton Yogyakarta dan Parangtritis. Pantai ini juga diyakini sebagai tempat bertemunya Panembahan Senopati dengan Sunan Kalijaga sesaat setelah selesai menjalani pertapaan. Dalam pertemuan itu, Senopati diingatkan agar tetap rendah hati sebagai penguasa meskipun memiliki kesaktian.
Sejumlah pengalaman wisata bisa dirasakan di pantai ini. Menikmati pemandangan alam tentu menjadi yang paling utama. Pesona alam itu bisa diintip dari berbagai lokasi dan cara sehingga pemandangan yang dilihat lebih bervariasi. Dengan berdiri di tepian pantainya, pesona alam yang tampak adalah pemandangan laut lepas yang maha luas dengan deburan ombak yang keras serta tebing-tebing tinggi di sebelah timurnya.
Untuk menikmatinya, bisa sekedar berjalan dari arah timur ke barat dan memandang ke arah selatan. Selain itu, menyewa jasa bendi juga bisa di pakai untuk berjalan melewati rute serupa tanpa lelah. Ada pula tawaran menunggang kuda untuk menjelajahi pantai. Biayanya, anda bisa membicarakan dengan para penyewa jasa.

ARGUMENTASI:

Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw
Konsep Jigsaw mengacu pada teori belajar Piaget yang termasuk ke dalam rumpun belajar model memproses informasi dan teori belajar Vygotsky yang termasuk ke dalam rumpun belajar interaksi sosial. Seperti halnya teori belajar Piaget, teori belajar Vygotsky menekankan keaktifan seseorang dalam belajar. Hanya saja Vigotsky lebih mementingkan faktor lingkungan sosial, sedangkan Piaget lebih menyoroti pembentukan pengetahuan secara individual. Tapi pada dasarnya kedua teori ini menekankan aktivitas individu dalam kelompok.
Metode yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian di atas yaitu metode kuasi eksperimen dengan menggunakan desain penelitian Pretest-Posttest With Control Group Design yaitu memberikan suatu perlakuan kepada subjek penelitian dan dibandingkan dengan kelas kontrol dengan subjek penelitian berjumlah 86 (delapan puluh enam) orang siswa kelas 2 SMU PGII 2 Bandung. Sedangkan teknik penelitian yang digunakan adalah teknik tes, observasi, dan angket.
Untuk mengetahui peningkatan hasil belajar siswa kelas 2 SMU PGII 2 Bandung diperoleh melalui data tes hasil belajar menulis paragraf dalam karangan argumentasi dengan menggunakan model kooperatif tipe jigsaw, sedangkan untuk mengetahui kualitas pembelajaran diperoleh melalui data proses pembelajaran menulis paragraf dalam karangan argumentasi dengan menggunakan model kooperatif tipe jigsaw, dan untuk mengetahui keefektifan pembelajaran diperoleh melalui data hasil maupun proses pembelajaran menulis paragraf dalam karangan argumentasi dengan menggunakan model kooperatif tipe jigsaw.
Temuan dari penelitian ini model jigsaw mampu meningkatkan kemampuan siswa dalam menulis paragraf dalam karangan argumentasi. Terdapat perbedaan hasil belajar siswa dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw daripada model pembelajaran ekspositori. Kualitas pembelajaran menulis dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw lebih baik.

EKSPOSISI:

Cara Membuat Blog

Langkah 1: Daftar Google
Silahkan kunjungi http://www.blogger.com.

Jika Anda sudah memiliki login di Google, Anda tinggal login, maka Anda akan masuk ke Control Panel atau Panel Kontrol.

Anda bisa memilih bahasa, apakah Bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Untuk kali ini saya anggap Anda belum memiliki login Google.

Klik tanda panah besar yang bertuliskan CIPTAKAN BLOG ANDA.

Sejauh ini sangat mudah dan akan terus mudah.

Langkah 2: Daftar Blog
Setelah Anda klik tanda panah besar yang bertuliskan CIPTAKAN BLOG ANDA, maka akan muncul formulir.
Proses ini akan menciptakan account Google yang dapat Anda gunakan pada layanan Google lainnya. Jika Anda sudah memiliki sebuah account Google mungkn dari Gmail, Google Groups, atau Orkut.

Satu account Google bisa digunakan untuk mengakses semua fasilitas yang disediakan oleh Google.

Jika Anda sudah memiliki accout google, Anda bisa langsung login (masuk). Untuk login ke Google, Anda harus login dengan menggunakan alamat email.

Silahkan lengkapi.

1. Alamat email yang Anda masukan harus sudah ada sebelumnya. Anda akan dikirim konfirmasi ke email tersebut. Jika Anda menggunakan email palsu atau email yang baru rencana akan dibuat, maka pendaftaran bisa gagal. Anda tidak perlu menggunakan email gmail.com. Email apa saja bisa.

2. Lengkapi data yang lainnya.

3. Tandai "Saya menerima Persyaratan dan Layanan" sebagai bukti bahwa Anda setuju. BTW Anda sudah membacanya?

Setelah lengkap, klik tanda panah yang bertuliskan lanjutkan.

Langkah 3: Membuat Blog
Setelah Anda berhasil mendaftar, Anda akan dibawa ke halaman seperti yang ada pada gambar dibawah. Sekarang Anda mulai membuat blog dengan mengisi nama dan alamat blog Anda.

Sebagai contoh, saya menamakan blog tersebut dengan nama D’ JaYuS. Saya memilih alamat blog dengan alamat http://gigih-jayus.blogspot.com

Anda bisa mengecek ketersediaan alamat blog yang Anda pilih. Jika tersedia bisa Anda lanjutkan. Jika tidak tersedia, maka Anda harus kreatif mencari nama lain atau memodifikasi alamat yang sudah ada, misalnya ditambahkan abc, xzy, 101, dan bisa juga dengan menyisipkan nama Anda.

Lanjutkan dengan klik tanda panah bertuliskan LANJUTKAN.

Langkah ke 4 Blog Template
Pilihlah tema yang sesuai dengan selera Anda. Jika tidak ada yang sesui dengan selera Anda, jangan khawatir, nanti masih banyak pilihan tema yang bisa Anda install sendiri. Sekarang pilih saja tema agar proses pembuatan blog bisa diselesaikan. Anda bisa preview tema dengan klik gambarnya.

Untuk Memilih tema Anda klik (tandai) bulatannya o seperti pada gambar dibawah. Lihat yang saya tunjuk dengan panah merah buatan saya.

Setelah itu Anda klik tanda panah yang bertuliskan LANJUTKAN.

Selesai…

Jumat, 04 Juni 2010

Inikah Kematian???

Indahnya senja kali ini,sinar merah menyeka semua kegundahan di hati yang hidup,aku masih melamun di bawah pohon cemara sambil duduk di bangku bambu,angin meniup rambutku,rumput-rumput sepertinya juga menikmati pesona indah pada senja hari ini,aku menatap sejenak bola merah yang perlahan mulai tenggelam ke peraduan...
tiba-tiba hp ku berdering,
"halo siska,siska!,siska,kamu bisa pulang sekarang nak?ibumu siska,"aku tau siapa yang mempunyai suara itu,iya dia ayah..ada apa?kenapa nada bicara ayah kali ini terisak,ada apa ini,Oh Tuhan..aku sngat bingung,kenapa dengan ibu,fikiranku membayangkan hal yang aneh,aku sangat ketakutan.aku bergegas untuk pulang,ku pacu sepeda varioku dengan kecepatan laju 80,aku rasa ini belum cukup,aku ingin sekali mengetahui apa yang terjadi,aku menambah kecepatan sepedaku,hatiku galau,entah mengapa air mataku terjatuh,terleler di jalan,aku tak peduli,aku ingin pulang,dan ingin tau ,kenapa ibu
tiba-tiba dari arah berlawanan,ada bus yang sedang ingin menyalip mobil pick up saat aku juga posisi menyalip,
PRUUAK,!!!!!
aku terlempar jauh,aku tak bisa merasakan tubuhku,yang aku tahu kepalaku sakit sekali ,darah mengucur dari kepalaku,ngilu sekali,aku masih bisa mendengar teriakan histeris orang-orang,sampai akhirnya tak ada yg bisa aku rasakan
-----
Aku sampai di suatu tempat yang sangat gelap,aku bingung tempat apa ini,hatiku terus bertanya,aku ingat semua kejadian tadi..
aku melihat cahaya,setitik cahaya yg mulai mendekat,warna putioh yg sangat menyilaukan,sampai cahaya itu tepat di depan mataku ..
aku melihat wajahnya,dan ternyata dia adalah
IBU...
inikah kematian..??

Kamis, 03 Juni 2010

Balada Sebuah Tugas Statistik

Brakk!!…
Pintu terbuka dengan keras. Sepi. Tak ada siapa-siapa di dalam. Pasti, sebab, penghuni lain sibuk dengan aktivitas di tempat kerja masing-masing. Termasuk dia, kalau saja dia tidak teringat satu hal. Sungguh dia menyesal kenapa tidak menuruti nasihat orang-orang di sekitarnya. Ah, seandainya aku memasang alarm di ponselku. Seandainya aku menuliskan di papan. Seandainya aku…
Oh, mengapa aku mesti menjadi orang pelupa? Bukankah aku masih muda? Apa memang memori otakku terbatas? Aku ingat, otak punya memori yang sangat besar. Setidaknya, aku masih ingat beberapa hal yang aku lakukan di waktu kecil. Artinya, aku masih mampu merekam dengan baik kejadian 15 tahun lalu. Bukankah itu hebat. Tapi, mengapa aku lupa dengan semua tugas yang baru diberikan seminggu lalu? Orang bilang semua itu karena keteledoranku. Benarkah aku teledor?
Brak!!…
Nasib pintu kamar pun tak berbeda dengan pintu ruang depan. Terbuka dengan dorongan keras dan kasar, membuyarkan dialog yang berlangsung antara otak dan hatinya. Dengan napas memburu, tangannya mengobrak-abrik meja kayu penuh tumpukan kertas dan buku. Dia tak peduli dengan buku dan kertas yang barjatuhan akibat ulah kasarnya. Sesekali, matanya melirik jam di dinding kamar. Detik-detiknya terus berjalan, berputar mendorong menit demi menit terlewati. Detak jantungnya seolah ingin mengejar setiap detik yang terlewat cepat. Setiap detik yang selalu menambahkan butiran keringat di dahinya.
“Ah…! Akhirnya ketemu juga.” Desisnya sedikit lega. Sedikit, sebab, waktu yang dimiliki tidak banyak. Disekanya keringat yang semakin berkilat di kening untuk mengurangi kegugupan yang terlalu lama menemani. Dipandanginya tulisan di kertas yang sedang dipegangnya. Terbayang di kertas itu seorang dosen killer berkumis lebat dengan sorot mata tajam ingin menelannya bulat-bulat. Siapa yang mau berurusan dengan dia lagi? Mengumpulkan tugas tepat waktu saja masih mendapat omelan dan sanksi kalau penulisannya tidak sesuai dengan keinginannya. Apalagi kalau telat mengumpulkan? Dan, aku? Dani mencoba mengingat-ingat. Selalu telat mengumpulkan tugas. Alasannya pun bisa ditebak oleh semua orang. LUPA!
“Oh, Tuhan!” dia menepuk jidat dengan keras. Dia segera tersadar dengan masalah yang menerornya. “Bukankah semua jawaban ini ada di buku Statistika. Dan, bukuku… di mana bukuku??”
Dia empaskan pantatnya di kasur. Kedua tangan pucat itu meremas-remas rambutnya dengan kuat. “Sialan si Roni!” kutuknya kesal. Dengan gusar dia menekan keypad ponsel. Mulutnya mengerucut, dahinya berkerut. Mendengarkan nada ponsel yang hanya berbunyi tut..tut…, Dicobanya sekali lagi.
Tuu…ut. Tuu..ut. Tuu..ut. “Halo!? Eh, Dani. Ke mana pula kau, kok nggak nongol di kampus? Kita lagi…” Tak sempat suara di sebrang meneruskan kalimatnya.
“Heh! Mana buku statistiknya! Pinjem buku jangan ngawur dong! Masak yang punya belum ngerjain tugas, masih belom dibalikin. Aku tunggu di rumah sekarang! Bawa buku statistik itu!”
“Hei..! Hei..! Kapan pula aku pinjam bukumu, hah?! Melihatnya pun aku tak pernah!”
“Kapan kau bilang? Siapa yang merengek-rengek minggu lalu setelah kuliah statistik berakhir? Siapa? Emang kucing?!”
“Benar-benar payah kau Dan! Rupanya, kau semakin tua hingga penyakit lupamu kian parah. Ingat-ingatlah yang bener! Atau, jangan-jangan sudah saatnya kau masuk RSJ, biar sembuh. Ha ha ha… !” Klik! Sambungan diputus.
Dani memandingi ponselnya kesal. Dipencetnya sekali lagi nomor Roni.
Maaf, nomor yang Anda hubungi sedang… Klik! Ponsel terlempar di atas bantal. Dia rebahkan badannya. Hatinya melemparkan ratusan kutukan untuk Roni. Dani duduk di tepi dipan. Menatap meja belajarnya yang tak pernah rapi. Kertas-kertas berserakan memenuhi meja. Buku-buku tak lagi berdiri tegak karena buku di bagian tengah deretan diambil Dani. Dia pun membiarkan buku-buku di sebelahnya ambruk. Sebagian buku itu tampak hampir tidur tertumpuk buku lain di sebelah kirinya. Pasti buku yang seharusnya mengisi dan menyangga buku di sebelah kiri sangat tebal. Oh! Bukankah buku paling tebal miliknya hanya satu! Ya, hanya satu! Dan….
Aha…! Aku ingat sekarang. Aku baru mengambilnya dua hari lalu. Yaitu, ketika akan mengerjakan tugas, namun gagal karena diminta Ayah untuk menemani ibu belanja. Lalu… Lalu… Aaahh! Kepalan tangannya meninju telapak tangan kiri dengan gemas.
Dani mencoba mengingat siluet kejadian demi kejadian. Buntu! Dia lupa di mana meletakkan buku statistiknya. Kembali dia menatap jam dinding. Tak ada pilihan. Aku harus mengerjakannya sekarang meski tanpa buku statistik itu.
Dengan gontai dia menuju meja belajar. Sedikit malas, tangannya mengumpulkan kertas yang memenuhi meja. Kertas-kertas terkumpul dan dipindahkan ke lantai pojok kamar. Dipandanginya meja yang kini bebas dari kertas. Ada perasaan nyaman. Namun, ada sesuatu yang dirasa masih kurang. Yah, mejanya belum bersih benar. Ada beberapa kertas yang terjepit antara tepi meja dengan dinding. Dani mencoba menarik beberapa kertas. Tapi, terasa sangat sulit. Dani menarik meja agar menjauh dari tembok.
Brak!!.. Sebuah benda terjatuh dengan berat. Kepala Dani melongok ke bawah meja. “Yess!!.. akhirnya kutemukan buruanku.”
****
Suasana kampus agak lengang dari biasanya. Begitu juga kantin. Dani menyeruput juice avokad yang menjadi kesukaan. Tak banyak anak berkeliaran. Ditatapnya jam yang tergantung di dinding kantin. Masih ada seperempat jam untuk menyegarkan hari dengan segelas juice dan semilir angin yang menerobos kantin pelan-pelan.
“Di sini rupanya kau, Dan.” Sebuah tepukan keras dirasakan pundak kanan Dani. Sebenarnya tanpa menoleh pun, Dani tahu siapa yang sedang berbicara. Siapa tak kenal logat batak yang medok itu?
“Lo sendiri?”
“Bah! Aku? Tentulah aku mau pulang. Buat apa panas-panas begini berlama-lama di kampus?”
Mulut Dani melepas sedotannya perlahan.
“Pulang?”
Laki- laki di depannya mengangguk mantap.
“Trus, tugas statitiskmu?”
“Tugas statistik?” Roni berpikir sejenak. Tak lama kemudian, meledaklah tawanya.
“Ha…ha…haaa…” Buru-buru mulutnya bungkam ketika beberapa pasang mata menatapnya. Atau, lebih tepat melotot ke arahnya.
“Dan…Dan… tahulah aku sekarang kenapa tak masuk kuliah kau tadi. Itu juga yang membuatmu marah-marah padaku, kan?” Roni mendekatkan wajahnya yang penuh jerawat batu ke wajah Dani. Kemudian, punggung tangannya ditempelkan ke kening Dani.
“Hmm… Rupanya, kau benar-benar harus ke RSJ,” ucapnya pelan. “Ingatanmu semakin payah.”
“Eh, apa-apaan lo? Aku bicara soal statistik, bukan masalah penyakit lupaku! Dasar bloon!”
“Ya, ya. Kau tunggu saja sampai mabok, takkan pernah Pak Naryo datang menemuimu.”
“Maksudnya?”
“Karena memang tugas statistik itu baru dikumpulkan minggu depan. Karena hari ini Pak Naryo masih di luar negeri. Bukankah itu yang disampaikan sebelum kuliah statistik berakhir minggu lalu. Begitu mudahnya kau melupakan itu teman?”
“Jadi?”
“Jadi, sebaiknya pergilah kau segera ke dokter jiwa. Ha…haa.. ha..”
Roni pun berlalu meninggalkan Dani bersama juice avokadnya.

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme


Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau yang lebih dikenal KKN di Indoesia ini sepertinya sudah mendarah daging dalam tubuh manusia Indonesia. Padahal pemerintah sudah sedemikian rajin gembar-gembor tentang pemberantasan KKN.
Kalo dikilik-kilik, korupsi itu apakah hanya mengambil/menggunakan harta negara sajakah? Mungkin kisah ini bisa menjadi pelajaran…
Alkisah, di jaman pemerintahan Khalifah Ali tersebutlah seorang gubernur di salah satu daerah yang dikuasi oleh Kerajaan Islam. Ketika itu sudah larut malam, namun di kediaman gubernur tampak kamar kerjanya menyala.. Sepertinya gubernur sedang bekerja mempelajari berbagai hal mengenai wilayahnya di bawah penerangan lilin besar yang menyala terang. Tidak lama kemudian terdengar suara ketukan di kamar kerja beliau. Saat dipersilahkan masuk ternyata sang tamu adalah putra beliau.
Sang Putra kemudian meminta ijin hendak berdialog dengan gubernur.
Gubernur kemudian bertanya kembali, dialog mengenai apakah ini? Mengenai keluarga ataukah mengenai pemerintahan.
Sang Putra kemudian menjawab bahwa ini adalah dialog mengenai keluarga.
Mendengar jawaban putranya, gubernur kemudian meniup hingga mati lilin besar yang sekarang digunakan oleh beliau dan menggantinya dengan lilin kecil yang menyala seadanya. Dan kemudian mempersilahkan putranya berbicara lebih lanjut.
Penuh keheranan sang putra bertanya, mengapakah ayahanda mengganti lilin besar tadi dengan lilin kecil ini.
Dan dengan bijak sang gubernur berkata, lilin besar tadi dibeli dengan menggunakan uang negara sehingga hanya boleh digunakan untuk keperluan negara.
Lalu, apa sih hikmah dari cerita di atas? Sudah jelas bukan?
Pegawai yang memperoleh fasilitas mobil dinas tapi kemudian menggunakannya tidak hanya untuk urusan dinas adalah termasuk kategori Korupsi. Lihatlah mobil-mobil dinas pejabat yang lebih banyak digunakan oleh anak/istri mereka untuk urusan pribadi.
Lalu pegawai yang menggunakan fasilitas telepon kantor untuk urusan pribadi juga termasuk.
Dan termasuk juga para pegawai yang menggunakan fasilitas internet kantor untuk chatting dan yang lainnya.
Serta penggunaan istana negara untuk acara pernikahan putranya juga termasuk.

satt

Satt App

Join

PPC